Kemarin kita berbicara mengenai teori pers otoritarian dan libertarian, skrng mari kita coba membahas mengenai ‘teori pers tanggung jawab sosial’.
Teori ini berkembang di Amerika Serikat pada abad ke-20 dan terbentuk dari tulisan W.E Hocking, Komisi Kebebasan Pers, para pelaksana media, dan kode-kode etik media massa. Teori Tanggungjawab sosial punya asumsi utama yaitu bahwa kebebasan, mengandung didalamnya suatu tanggung jawab yang sepadan. Pers harus bertanggungjawab kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi penting komunikasi massa dalam masyarakat modern. Asal saja pers tahu tanggungjawabnya dan menjadikan itu landasan kebijaksanaan operasional mereka, maka sistem libertarian saja seharusnya akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat.
Pada dasarnya fungsi pers dibawah teori tanggungjawab sosial sama dengan fungsi pers dalam teori Libertarian, dan dapat digambarkan ada enam tugas pers, yaitu:
• Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi, diskusi dan perdebatan tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
• Memberi penerangan kepada masyarakat, sedemikian rupa sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri.
• Menjadi penjaga hak-hak perorangan dengan bertindak sebagai (watch dog) anjing penjaga yang mengawasi pemerintah.
• Melayani sistem ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual barang atau jasa melalui media periklanan.
• Menyediakan hiburan.
• Mengusahakan sendiri biaya financial, demikian rupa sehingga bebas dari tekanan-tekanan orang yang punya kepentingan.
Jadi menurut teori Tanggungjawab Sosial, tujuan utama dari media massa adalah memberi informasi, menghibur dan berjualan, tetapi tujuan utamanya adalah mengangkat konflik sampai tingkatan diskusi. Teori ini juga mengatakan bahwa semua orang berhak menggunakannya, dan berhak mengeluarkan pendapatnya. Media massa dikontrol melalui pendapat masyarakat, tindakan-tindakan konsumen, dan etika-etika kaum profesional. Media massa dilarang melakukan invasi serius terhadap hak-hak perorangan yang dilindungi dan terhadap kepentingan vital masyarakat. Kepemilikan media massa dikuasai oleh perorangan, kecuali jika pemerintah harus mengambil demi kelangsungan pelayanan terhadap masyarakat. Media massa harus menerima tanggungjawabnya terhadap masyarakat; dan kalau tidak, harus ada pihak yang mengusahakan agar media mau menerimanya.
Kira-kira begitulah Teori Pers Tanggungjawab Sosial menurut saya.
Angela Chintya Sari (153070004)
Rabu, 08 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar