Teori Pers Otoritarian
Rasanya tdk asing kalo mendengat kalimat otoritarian, atau mungkin kita lebih familiar dengan kata otoriter. Otoriter sering kita rasakan pada masa pemerintahan Soeharto, ini-itu apa-apa tdk boleh, serba salah, semuanya milik Soeharto, semuanya harus sesuai dengan keinginnya, kira-kira otoritarian seperti itu garis besarnya.
Teori otoritarian merupakan teori pers paling tua dan banyak digunakan di berbagai negara. Teori ini memberikan pola komunikasi massa yang pusatnya ada pada model pengawasan terhadap pers oleh pemerintah. Prinsip-prinsip dasarnya telah digunakan sebagai dasar teorities sejak abad XVI, XVII dan hingga kini pun masih dapat kita jumpai.
Berawal dari Plato yang mengidealkan bentuk negara yang aristokratis. Menurutnya negara secara bertahap beubah dari bentuk aristokrat menuju timokrasi, oligarkhi, demokrasi dan akhirnya tirani. Negara akan selamat b agar tetap bila dipegang oleh orang-orang bijak dan para hakim yang memerintah dengan otoritas moral untuk menjaga elemen masyarakat agar tetap dalam garisnya. Otoritas dalam negara tidak perlu dibagi-bagi secara seimbang karena akan menyebakan perpecahan. Masyarakat yang ideal berada dalam negara yang membentuk dan memaksakan tujuan-tujuan politik dan kultural. Kehidupan warga negara dikontrol secara ketat. Hal ini sejalan dengan Socrates yang mengajarkan filsafat untuk mematuhi penguasa.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa Teori Pers Otoritarian benar-benar menitikberatkan pada pengawasan pers yang ketat, segala sesuatu yang dapat meresahkan masyarakat apalagi pemerintah menjadi musuh yang harus dihindarkan, jadi semua diatur oleh negara.
Teori Pers Libertarian
Berbeda dengan Teori Pers Otoritarian, teori ini berkembang di Inggris dan Amerika Serikat sekitar tahun 1688, dan populer di banyak negara hingga kini. Teori ini bersumber dari filsafat liberalisme/rasionalisme yang melihat manusia sebagai makhluk rasional yang mampu membentuk lingkungannya dengan keputusan yang bisa memuaskan kepentingan amsing-masing.
Menurut teori ini, manusia mampunyai kebebasan untuk menetukan tujuannya sendiri, tujuan masyarakatnya dan tujuan negaranya. Kebebasan yang diinginkan pun beragam, misanya kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan tentu saja kebebasan pers. Ini merupakan tiga pilar kebebasan menurut filsafat ini.
Pers berfungsi untuk menyebarkan informasi dan menghibur, juga untuk mencari kebenaran khususnya dalam masalah-masalah politik. Pemerintah tidak boleh lagi mengontrol atau mendominasi pers, bahkan sebaliknya pers lah yang mengontrol pemerintah. Pers dikontrol melalui ”self righting process of truth” dalam ”free market place of ideas” dan juga pengadilan. Pers tidak dilarang untuk mengkritik pemerintah namun pers dilarang untuk menyebarkan kebohongan, informasi fitnah, hasutan, dsb yang merugikan.
-Angela Chintya Sari-
(153070004)