DAMPAK DAN KONSEKUENSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (INTERNET)
Pada era globalisasi yang terjadi sekarang ini dimana arus ilmu pengetahuan dapat masuk ke negara kita tercinta, Indonesia semakin terasa kemajuannya. Dengan lajunya pembangunan ilmu pengetahuan tersebut, maka aktivitas usaha di dunia pendidikan semakin hari semakin tinggi. Hal ini terlihat dari semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk menuntut ilmu sampai keluar daerah bahkan keluar negeri. Dengan semakin tingginya kesadaran masyrakat akan pentingnya pendidikan, mengakibatkan tuntutan yang tinggi pula terhadap sarana pendidikan tentang bagaimana mendapatkan informasi yang memadai dalam waktu dan tempat yang tentunya fleksibel.
Selain pentingnya mendapatkan kemudahan dalam menemukan informasi, sarana komunikasi juga sangat diperlukan oleh berbagai lapisan masyarakat, baik itu sebagai sarana pribadi maupun untuk sarana usaha dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup yang begitu kompleks. Kebutuhan akan pentingnya mendapatkan informasi dan komunikasi dapat di penuhi dengan satu langkah, yaitu penggunaan internet. Dengan menggunakan fasilitas internet, kita dapat mengakses informasi sekaligus menjalankan komunikasi dua arah kepada siapapun yang kita inginkan.Secara Harfiah internet (kependekan daripada perkataan ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking. Rangkaian pusat yang membentuk Internet diawali pada tahun 1969 sebagai ARPANET yang dibangun oleh ARPA United States Department of Defense Advanced Research Projects AgencyPada sekitar 1990-an,
Internet telah berkembang dan menyambungkan kebanyakan pengguna jaringan-jaringan komputer yang ada.Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan Mesin pencari, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran(decentralization)/pengetahuan(knowledge) informasi dan data secara ekstrim.Perkembangan Internet juga telah mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi melalui Internet ini dikenal dengan nama E-commerce. Misalnya saja, seorang seniman lukis ingin menhual karyanya, ia tidak perlu repot-repot pergi membawa dan menawarkan lukisannya kepada pembeli, cukup dengan membuat blog dan menampilkan hasil karyanya ia sdah dapat bertransaksi dengan pembeli yang bahkan tidak hanya pembeli lokal saja, pembeli mancanegarapun bisa melakukan transaksi dengannya.
Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui E-government. Banyaknya permintaan masyarakat akan kebutuhan internet membuat internet juga semakin banyak digunakan di tempat umum. Beberapa tempat umum yang menyediakan layanan internet termasuk perpustakaan, dan internet cafe/Warnet(juga disebut Cyber Cafe). Terdapat juga tempat awam yang menyediakan pusat akses internet, seperti Internet Kios, Public access Terminal, dan Telepon. Terdapat juga toko-toko yang menyediakan akses Wi-fi. Pengguna hanya perlu membawa Laptop (notebook), PDA, yang mempunyai kemampuan wifi untuk mendapatkan akses internet. Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran_hak_cipta, Pornografi, Pencurian_identitas dan perkataan tidak senonoh (Hate speech), adalah hal yang biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum memiliki Cyberlaw(atau hukum dalam dunia maya), padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. Undang-undang yang masih ada kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah Undang-undang Telekomunikasi tahun 1999.
Internet juga disalahkan oleh sebagian orang karena dianggap menjadi sebab kematian. Brandon Vedas meninggal dunia akibat pemakaian narkotik yang melampaui batas dengan teman-teman chatting IRCnya memberi semangat, belum lagi Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan dengan permainan, Everquest. Brandes ditikam bunuh, dan dimakan oleh Armin_Meiwes setelah menjawab iklan dalam internet.
Tragis dan mengerikan beberapa contoh diatas tadi. Namun tidak hanya itu saja dampak yang dimunculkan dengan kehadiran internet dalam dunia kita. Selain kecanduan parah yang belakangan ini banyak terjadi dengan maraknya ”Facebook”. Semua orang berlomba-lomba online di internet, baik menggunakan komputer ataupun mobile phone, hanya agar dianggap eksis dan . Sehari tidak membuka Facebook seperti hilang dilan bumi, belum lagi para operator provider pun tak mau kalah memberikan dukungan dengan membuat paket-paket termurah untuk dapat menakses Facebook. Sangat disayangkan bahwa ternyata penyalahgunaan penggunaan internet semakin berkembang saja, padahal pada awalnya inetrnet diciptakan untuk menyebarkan informasi kepada siapa saja yang membutuhkan.
Dampak lain yang ditimbulkan oleh internet adalah tidak berlakunya sistem sosial dalam masyarakat. Berkurangnya interaksi langsung atau tatap muka dengan lingkungan sekitar. Tidak sedikit masyarakat pengguna jasa yang aktif malas berkomunikasi dengan sesamanya, menurut mereka lebih menyenangkan berhubungan dengan mereka yang ada di dunia maya. Kita bisa merubah identitas diri semau kita, dan menemukan teman seperti yang kita inginkan.
Bayangkan jika dalam sebuah kota semua penduduknya tidak berinteraksi secara langsung sama sekali, seperti apa jadinya? Kota akan terasa sepi dan suram. Toko-toko dan pasar kosong melompong tanpa ada pembeli, karena pembelian dilakukan secara online. Jalanan sepi, kompleks perumahan seperti tak berpenduduk. Sulit memang membayangkan hal ini, tapi nii mungkin saja terjadi ketika semua masyarakat merasa haus akan informasi dan dituntut untuk eksis didunia maya, tidak diperlukan aparat keamanan, rumah sakit, bahkanmungkin presiden.Anak-anak kecil tidak mau menuruti orang tua, mereka hanya bermain gameonline, lupa pada teman-teman, lupa pada sekolah. Adalagi cara-cara perbuatan kriminal yang ditampilkan di internet menambah daftar panjang dampak buruk penggunaan internet.
Mungkin memang sebaiknya penggunaan internet mulai ditertibkan dengan menjalankan hukum tentang dunia maya. Peranan orang tua juga sangat mempengaruhi perkembangan buruk internet. Sebagai teman pun kita dapat mengingatkan sahabat dan orang-orang terdekat kita yang mulai telihat kecanduan internet, agar mengendorkan kegiatan onlinenya demi keuntungan bersama. Tidak mudah memang menghilangkan dampak buruk penggunaan inetrnet, tetapi sedikit usaha bersama mungkin bisa ”mengurangi” dampak buruk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ini.
Angela Chintya Sari (153070004)
Jumat, 29 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar